Aspek Hukum Nikah Soro pada Perkawinan Suku Kaili di Kabupaten Donggala


Keywords:
Suku Kaili, Perkawinan, Nikah Soro, Syarat NikahAbstract
Prosesi Nikah Soro tersebut masih menimbukan perdebatan di kalangan masrakat tertentu, karena banyak hal bisa terjadi. Pranikah atau Nikah Ssoro tidak harus didaftarkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.atau di Kantor Urusan Agama untuk pengakuan oleh negara Prosesi tersebut hanya diketahui oleh keluarga dan tokoh masyarakat yang dapat di percaya atau di tunjuk oleh keluarga yang melaksanakan hajatan tersebut. Dengan mekanisme demikian maka dapat menimbulkan dampak bagi kondisi sosial masyarakat sekaligus aspek hukum lainnya. Tujuan dari Penelitian ini yakni untuk mengetahu faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya nikah soro pada perkawinan suku kaili dan mengetahui aspek hukum dalam melakukan nikah kasoro berdasarkan ketentuan yang berlaku. Peneliti menggunakan metode penelitian yuridis empiris yang dengan dimaksudkan kata lain yang merupakan jenis penelitian hukum sosiologis dan dapat disebutkan dengan penelitian secara lapangan.walaupun tidak mengesampingkan pendekatan Yuridis Normatif. Adapaun hasil penelitian, bahwa faktor terjadinya Nikah Soro yaitu faktor keluarga, waktu, jarak ekonomi, dan kepercayaan/budaya. Aspek hukum pelaksanaan Nikah Soro tersebut terbentuknya hubungan hukum anatara pihak laki dan pihak istri karena kedua belah pihak memenuhi persyaratan Rukun Nikah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Jurnal Indragiri Penelitian Multidisiplin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.