Aspek Hukum Nikah Soro pada Perkawinan Suku Kaili di Kabupaten Donggala


Abstract Views : 1   PDF Downloads : 1

Authors

  • Aifan Universitas tadulako
  • Rosnani Lakuna Universitas Tadulako

Keywords:

Suku Kaili, Perkawinan, Nikah Soro, Syarat Nikah

Abstract

Prosesi Nikah Soro tersebut masih menimbukan perdebatan di kalangan masrakat tertentu, karena banyak hal bisa terjadi. Pranikah atau Nikah Ssoro  tidak harus  didaftarkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.atau di Kantor Urusan Agama untuk  pengakuan oleh negara  Prosesi tersebut hanya diketahui oleh keluarga dan tokoh masyarakat yang dapat di percaya atau di tunjuk oleh keluarga yang melaksanakan hajatan tersebut. Dengan mekanisme demikian maka dapat  menimbulkan dampak bagi kondisi sosial masyarakat sekaligus aspek hukum lainnya. Tujuan dari Penelitian ini yakni  untuk mengetahu faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya nikah soro pada perkawinan suku kaili dan mengetahui aspek hukum  dalam melakukan nikah kasoro berdasarkan ketentuan  yang berlaku. Peneliti menggunakan metode penelitian yuridis empiris yang dengan dimaksudkan kata lain yang merupakan jenis penelitian hukum sosiologis dan dapat disebutkan dengan penelitian secara lapangan.walaupun tidak mengesampingkan  pendekatan Yuridis Normatif. Adapaun hasil penelitian, bahwa faktor terjadinya Nikah Soro yaitu faktor keluarga, waktu, jarak ekonomi, dan kepercayaan/budaya. Aspek hukum  pelaksanaan Nikah Soro tersebut terbentuknya hubungan hukum anatara pihak laki dan pihak istri karena kedua belah pihak memenuhi persyaratan Rukun Nikah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Downloads

Published

06-07-2025

How to Cite

Aifan, & Lakuna, R. . (2025). Aspek Hukum Nikah Soro pada Perkawinan Suku Kaili di Kabupaten Donggala. Jurnal Indragiri Penelitian Multidisiplin, 5(3), 69–76. Retrieved from https://ejournal.indrainstitute.id/index.php/jipm/article/view/1083

License

Copyright (c) 2025 Jurnal Indragiri Penelitian Multidisiplin

Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.