Penegakan Hukum Kasus Tipikor Dalam Dana Bantuan Sosial Politik


Abstract Views : 18   PDF Downloads : 7

Authors

  • Ni Kadek Jesi Trisnayanti Universitas Mahendradatta
  • Kadek Mery Herawati Universitas Mahendradatta
  • Ni Made Rai Sukardi Universitas Mahendradatta

DOI:

https://doi.org/10.58707/aldalil.v3i1.822

Keywords:

Penegakkan Hukum , Tipikor , Bansos , Politik

Abstract

Partai politik adalah kumpulan orang-orang yang memiliki kesamaan nilai, afiliasi, dan tujuan yang bekerja sama untuk memenangkan dan mencapai tujuan politik dan sosial mereka. Namanya berasal dari kata Yunani "pars", yang berarti "bagian" atau "bagian dari keseluruhan". Menurut Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang No. 2 Tahun 2011, partai politik didefinisikan sebagai organisasi yang bersifat nasional yang dibentuk secara sukarela oleh sekelompok warga negara Indonesia atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentigan politik anggota, masyarakat, bangsa, dan negara, serta untuk memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dari uraian diatas maka dirumuskan dua hal yaitu Pertama, pengaturan penyaluran bantuan sosial dalam hukum positif dan Kedua, pengaturan hukum yang mampu menjerat dalam hal terjadinya korupsi dana bantuan sosial politik yang terbukti bersumber dari APBN. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, yang berfokus pada penelitian kepustakaan untuk mempelajari aspek ilmiah dan implementasi hukum. Pendekatan yuridis normatif melibatkan penelitian terhadap prinsip-prinsip hukum dan tingkat sinkronisasi hukum, atau penelitian yuridis normatif. Penelitian ini mencakup penelitian kepustakaan dan pengumpulan data sekunder seperti bahan hukum primer dan sekunder dan tersier. Juridis kualitatif, yang bersandar pada hukum positif, menggunakan analisis data. Hasil penelitian diolah secara kualitatif untuk menggambarkan kesimpulan dari data dan menjelaskan elemen yang tidak dapat diukur dengan angka. Metode ini menggunakan referensi acuan, dan validitas dan keandalan instrumen ditunjukkan dengan hasil pengujian dan interpretasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bantuan Sosial merupakan salah satu cara yang digunakan oleh pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan adalah dengan mempercepat proses mewujudkan kesejahteraan dan Tindak pidana korupsi memerlukan tindakan khusus karena termasuk dalam kategori tindak pidana khusus. Sebagai perubahan dari Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Downloads

Published

14-03-2025

How to Cite

Trisnayanti, N. K. J., Herawati, K. M., & Sukardi, N. M. R. (2025). Penegakan Hukum Kasus Tipikor Dalam Dana Bantuan Sosial Politik. AL-DALIL: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, Dan Hukum, 3(1), 47–53. https://doi.org/10.58707/aldalil.v3i1.822

License

Copyright (c) 2025 AL-DALIL: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Hukum

Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.