Analisis Perlindungan Hukum terhadap Pihak yang Dirugikan Akibat Perbuatan Melawan Hukum dalam Perjanjian


Abstract Views : 533   PDF Downloads : 409

Authors

  • Yusri Ikromi Universitas Islam Indragiri

DOI:

https://doi.org/10.58707/aldalil.v2i2.771

Keywords:

Perlindungan Hukum, Melawan Hukum, Perjanjian

Abstract

Perlindungan hukum bagi individu yang mengalami kerugian akibat tindakan melawan hukum dalam perjanjian merupakan aspek krusial dalam menegakkan keadilan dan stabilitas hukum. Artikel ini menganalisis konsep perbuatan melawan hukum dalam konteks perjanjian, serta kriteria dan faktor penilaian yang digunakan untuk menentukan keabsahan suatu tindakan. Selain itu, artikel ini membahas langkah-langkah perlindungan hukum yang dapat diterapkan, tantangan dalam implementasinya, serta rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas perlindungan tersebut. Dengan demikian, diharapkan artikel ini dapat memberikan wawasan yang lebih dalam tentang pentingnya perlindungan hukum dalam hubungan kontraktual.

Downloads

Published

28-11-2024

How to Cite

Ikromi, Y. (2024). Analisis Perlindungan Hukum terhadap Pihak yang Dirugikan Akibat Perbuatan Melawan Hukum dalam Perjanjian. AL-DALIL: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, Dan Hukum, 2(2), 78–85. https://doi.org/10.58707/aldalil.v2i2.771

License

Copyright (c) 2024 AL-DALIL: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Hukum

Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.