Peran Pengawas Proyek dalam Memastikan Kesuksesan Pelaksanaan Perjanjian Pemborongan Bangunan


DOI:
https://doi.org/10.58707/aldalil.v2i1.504Keywords:
Pengawas Proyek Perjanjian Pemborongan BangunanAbstract
Penelitian ini merupakan studi literatur yang bertujuan untuk menganalisis peran konkret pengawas proyek dalam pelaksanaan perjanjian pemborongan bangunan serta mengidentifikasi tantangan dan hambatan yang dihadapi oleh pengawas proyek dalam menjalankan tugasnya guna memastikan kesuksesan pelaksanaan proyek. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur dengan mengumpulkan dan menganalisis sumber-sumber yang relevan, termasuk peraturan hukum, buku, jurnal, dan publikasi terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran pengawas proyek memiliki peran sentral dalam memastikan pelaksanaan proyek pemborongan bangunan berjalan sesuai rencana dan spesifikasi teknis. Pengawas proyek memiliki tugas memantau, mengendalikan mutu, mengawasi keselamatan kerja, menyelesaikan permasalahan, dan melakukan dokumentasi serta pelaporan secara akurat. Namun, penelitian juga mengungkapkan beberapa tantangan dan hambatan yang dihadapi oleh pengawas proyek, seperti keterbatasan sumber daya, ketidakpatuhan kontraktor, perubahan perencanaan, koordinasi yang kompleks, dan ketidakpastian lingkungan dan cuaca. Ketentuan hukum yang berlaku, seperti Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, menjadi panduan dalam mengatasi tantangan ini. Penelitian ini menyimpulkan bahwa peran pengawas proyek sangat penting untuk mencapai kesuksesan pelaksanaan proyek pemborongan bangunan. Dalam menghadapi tantangan dan hambatan, pengawas proyek harus mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku dan menggunakan pendekatan yang efektif dalam pemantauan, pengendalian mutu, serta penanganan permasalahan. Diharapkan hasil penelitian ini dapat memberikan wawasan bagi para praktisi dan pihak terkait dalam meningkatkan efisiensi dan kualitas pelaksanaan proyek konstruksi.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 AL-DALIL: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Hukum

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.