Menghindari Korupsi Dan Menjaga Integritas Untuk Masa Depan Yang Lebih Baik


Abstract Views : 7   PDF Downloads : 2

Authors

  • Salsabilla Amalia Insani Universitas Muhammadiyah Riau
  • Mella Rahmi Ilahi Universitas Muhammadiyah Riau
  • Ratih Ayuningtyas Universitas Muhammadiyah Riau
  • Putri Rafa Ayu Universitas Muhammadiyah Riau
  • Habib Khairi Mursadi Universitas Muhammadiyah Riau
  • Muhammad Risky Universitas Muhammadiyah Riau

DOI:

https://doi.org/10.58707/aldalil.v3i2.1102

Keywords:

Korupsi , Pendidikan , Integritas

Abstract

Korupsi di lingkungan pendidikan, khususnya di kampus, menjadi salah satu masalah besar yang mengancam kualitas pendidikan dan integritas akademik. Praktik-praktik korupsi seperti plagiarisme, manipulasi nilai, nepotisme, titip absen, penyalahgunaan dana penelitian, dan kecurangan dalam pengadaan barang dan jasa merusak sistem pendidikan tinggi, mengurangi kualitas lulusan, dan menciptakan ketidakadilan. Faktor-faktor penyebabnya antara lain lemahnya pendidikan etika, ketidakkonsistenan dalam penegakan hukum, serta sistem yang tidak transparan. Meskipun berbagai upaya pemberantasan korupsi telah dilakukan, korupsi tetap berkembang karena kurangnya kesadaran dan komitmen dari individu serta lembaga. Solusi untuk mengatasi masalah ini meliputi penguatan budaya anti-korupsi melalui pendidikan, penegakan sanksi yang tegas, transparansi dalam sistem administrasi pendidikan, serta peningkatan kesadaran moral sejak dini. Institusi pendidikan memegang peranan penting dalam membentuk karakter generasi muda yang memiliki integritas tinggi, dengan menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan adanya langkah-langkah strategis yang menyeluruh, diharapkan korupsi dapat ditekan dan integritas pendidikan dapat terjaga.

Downloads

Published

14-07-2025

How to Cite

Insani, S. A., Ilahi, M. R., Ayuningtyas, R., Ayu, P. R., Mursadi, H. K., & Risky, M. (2025). Menghindari Korupsi Dan Menjaga Integritas Untuk Masa Depan Yang Lebih Baik. AL-DALIL: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, Dan Hukum, 3(2), 36–42. https://doi.org/10.58707/aldalil.v3i2.1102

License

Copyright (c) 2025 AL-DALIL: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Hukum

Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.