Armanda, D. . (2024) “Analisis Kepastian Hukum Terkait Pentingnya Melakukan Perjanjian Tertulis dalam Melaksanakan Suatu Transaksi”, AL-DALIL: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Hukum, 2(2), pp. 62–68. doi: 10.58707/aldalil.v2i2.910.