Armanda, Deby. 2024. “Analisis Kepastian Hukum Terkait Pentingnya Melakukan Perjanjian Tertulis Dalam Melaksanakan Suatu Transaksi”. AL-DALIL: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, Dan Hukum 2 (2):62-68. https://doi.org/10.58707/aldalil.v2i2.910.